Tujuan utama
analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah
mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara
tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan
kesepakatan dengan bank.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus
terpenuhinya Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character adalah
keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam
lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness
to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.Sebagai alat
untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat
ditempuh melalui upaya antara lain:
· Meneliti riwayat hidup calon nasabah;
· Meneliti reputasi calon nasabah
tersebut di lingkungan usahanya;
· Meminta bank to bank
information (Sistem Informasi Debitur);
· Mencari informasi kepada
asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada;
· Mencari informasi apakah calon nasabah
suka berjudi;
· Mencari informasi apakah calon nasabah
memiliki hobi berfoya-foya.
2. Capital
Capital adalah
jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal
sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam
menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri
juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam
menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya usaha.
Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban
untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih
besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.
3. Capacity
Capacity adalah
kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna
memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk
mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau
melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
· Pengukuran capacity tersebut dapat
dilakukan melalui berbagai pendekatan berikut ini:
· Pendekatan historis,
yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu
ke waktu. Pendekatan finansial,
yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
· Pendekatan yuridis,
yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk mewakili
badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan bank. Pendekatan manajerial,
yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah melaksanakan
fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
· Pendekatan teknis,
yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola faktor-faktor
produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan ,
administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut
pasar.
4. Collateral
Collateral adalah
barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang
diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh
mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank. Pada
hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga
collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht),
letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.
5. Condition of Economy
Condition of
Economy, yaitu situasi dan kondisi politik , sosial, ekonomi , budaya yeng
mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya
memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat gambaran
mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal antara lain:
· Keadaan konjungtur
· Peraturan-peraturan pemerintah
· Situasi, politik dan perekonomian
dunia
· Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran
6. Constraint
Constraint adalah
batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan
pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang
disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.Selama proses kegiatan analisis
kredit, account officer, yang ditugaskan menilai mutu permintaan kredit, akan
mengevaluasi enam faktor yang mempengaruhi kemampuan dan kesediaan debitur
melunasi kredit. Keenam faktor itu adalah:
· Wewenang untuk meminjam
· Watak (character) calon debitur
· Kemampuan mereka menghasilkan
pendapatan/laba
· Kondisi fasilitas produksi yang mereka
mili
· Jaminan kredit yang disediakan
·
Prospek
perkembangan ekonomi dan bidang usaha bisnis mereka